Problema Morfologis
Bahasa Indonesia
Setiap bahasa, termasuk
bahasa indonesia dalam pemakaiannya selalu timbul masalah-masalah , baik
masalah yang berhubungan dengan bunyi, bentuk kata, penulisan, maupun pemakaian
kalimat. Hal itu desebabka oleh sifat bahasa yang selalu berkembang seiring
dengan perkembangan pikiran dan budaya pemakai bahasa yang bersangkutan. Maka
dari itu tmbulnya masalah kebahasaan pada bahasa tertentu. Pemakaian kata dalam
bahasa indonesia juga menimbulkan problema-problema. Ada tujuh problema yaitu,
1. Problema Akibat Bentuk Baru
Bentuk memberhentikan dan memberlakukan tergolong bentuk
baru sebab bentuk yang berkontruksi demikian (yaitu profiks + prefiks + bentuk
dasar + sufiks) sebelumnya tidak ditemukan.konstruksi ini terdiri atas empat
morfem, tetapi pembentukannya tidak serentak. Konstrusi ini dibentuk secara
bertahap seperti pada diagram berikut.
Dari terlihat bahwa bentuk dasar konstruksi memberhentikan adalah berhenti, sedangkan bentuk dasar
konstruksi memberlakukan adalah berlaku, dan bukan henti dan laku. Bentuk
henti dan laku adalah bentuk asal dari konstruksi itu. dengan
demikian, meskipun terdapat dua prefiks, konstruksi itu tetap dibenarkan salin
bentuk menghentikan dan melakukan.
Konstruksi dikesanakan dan dikekirikan merupakan bentuk
baru dari hasil analogi bentuk dikemukakan
dan dikesampingkan. Kostruksi ini
berbentuk dasar frase, yaitu ke sana,
ke kiri, ke samping, ke muka. Konstruksi ini dibenarkan karena tidak selalu
monomorfonemis, tetapi dapat juga polimorfemis, bisa dua morfem, tiga morfem,
empat morfem. Begitu juga bentuk dasar suatu konstruksi dapat berbentuk morfem terikat
dan morfem bebas, baik kata maupun frase.
Kostruksi turinisasi dan lelenisasi juga merupakan bentuk
bari sebagai akibat perlakuan bentuk afiks asing dalam proses morfologis bahasa
indonesia. Afiks {-(n)isasi} berasal dari bahasa inggris. Bentuk ini apabila
menempel pada bentuk dasar bahasa yang bersangkutan, misalnya modernisasi (modernazation) dan mekanisasi (mechanization) berarti ‘hal
yang berhubungan dengan bentuk dasarnya’ yang berfungsi pembedaan secara
abstrak. Setalah terserap kedalam bentuk bahasa indonesia, afiks {-(n)isasi}
dicoba digabungkan dengan bentuk bahasa indonesia untuk arti dan fungsi yang
sama, misalnya dengan bentuk dasar turi dan
lele, sehingga timbulah konstruksi turinisasi dan lelenisasi.
2. Problema Akibat Kontaminasi
Kontaminasimerupakan gejala bahasa yang mengacukan
konstruksi kebahasaan. Dua konstruksi, yang mestinya harus berdiri sendiri
secara terpisah, dipadukan menjadi satu konstruki. Akibatnya, konstruksi itu
menjadi kacau atau rancu artinya. Misalnya diperlebarkan
dan dipelajarkan.
Konstriksi diperlebarkan
merupakan hasil pencampuradukan konstruksi diperlebar dan dilebarkan
yang masing-masing berarti ‘dibuat jadi lebih besar lagi’ dan ‘dibuat jadi
lebar’. Maka dari itu konstruksi diperlebarkan
dianggap sebagai konstruksi yang rancu.
Kostruksi dipelajarkan merukana hasil pencampuran
konstruksi dipelajari dan diajarkan, yang masing-masing mempunyai
arti tersendiri. Dengan pencampuran itu artinya menjadi kabur. Oleh sebab itu,
bentukitu dikatakan sebagai konstruksi yang rancu.
Jadi dalam pemecahan masalh ini, pemakai bahasa indonesia
harus mengetahui konstruksi yang semestinya untuk arti tertentu. Juga
mengetahui konstruksi-konstruksi yang tergolong rancu dan mengetahui sebabnya.
dengan cara itu kita dapat jelih dan cermat memilih, menggunakan, dan
menerangkan setiap pembentukan kata.
3. Problema Akibat Adanya Unsur Serapan
Adanya unsur bahasa asing yang terserap kedalam bahasa
indonesia juga juga membuat problema. Terlihat pada kekacauan dan keraguan
pemakaian bentuk data-data, datum-datum,
data, datum; fakta-fakta, faktum-faktum, fakta, faktum. Kata data dan datun, fakta dan faktum berasal
dari bahasa Latin, yang masing-masing pasangan itu berarti ‘jamak’ atau
‘tunggal’. Dari pasangan itu yang terserap dalam bahasa indonesia hanyalah
bentuk jamaknya, yaitu data, fakta,
sedangkan bentuk tunggalnya yaitu datum
dan faktum yang tidak terserap ke
dalam bahasa indonesia.
4. Problema Akibat Analogi
Analogi adalah bentukan bahasa dengan menurut contoh yang
sudah ada. Gejala analogi ini sangat penting dalam pemakaian bahasa sebab pada
dasarnya pemakaian bahasa dalam penyusunan kalimat, frase, dan kata beranalogi.
Contohnya dengan adanya bentuk ketidakadilan
kita dapat membentuk konstruksi ketidakberesan, ketidakadilan.
Masalah berikut dengan adanya gejala analogi ini adalah
banyaknya pemkai bahasa (indonesia) yang slaah analogi, ini disebabkan oleh
ketidakpahaman terhadap bentuk-bentuk yang sudah dicontohkan dan di buatnya.
Misanya kata pihak dijadikan *fihak, kata anggota dijadikan *anggauta.
Kata pihak dijadika *fihak,
contoh bahwa bunyi [p] pada unsur serapan dikembalikan kebunyi aslinya yaitu
[f]. Dengan demikian kata kata pikir,
paham, dan pasal dikembaliakan
mejadi fikir, faham, dan fasal. Pengembalian ini benar sebab kata
pikir, paham dan pasal berasal dari Arab. Kata fihak
disangkanya juga berasal dari Arab, padah tidak berasal dari bahasa Arab,
tetapi dari bahasa Melayu. Oleh sebab itu kata fihak dianggap sebagai hasil dari analogi yang salah.
Begitupun juga kata anggota yang dijadikan *anggauta. Orang mengaggap bahwa kata anggota sebagai hasil sandi dari kata anggauta, padahal itu bukan hasil sandi
melainkan kata itu memang asli. Maka dari itu, kata *anggauta dianggap hasil analogi yang salah. Yang benar adalah anggota.
5. Problema Akibat Perlakuan Kluster
Klauster atau konsonan rangkap mengadung problema
tersendiri dalam pembentuka kata bahaha indonesia. Ini disebabkan bahwa kata
bahasa indonesia asli tidak mengenal kluster. Kata kluster itu berasal dari
unsur serapan. Misalnya program,
proklamasi. Kata-kata ini apabila dibentuk dengan afiks yang bernasal,
misalnya {meN-(kan/i)} dan (peN-(an)} akan menimbulkan probelam.
I II
Memprogramkan memrogramkan
Pemprograman pemrograman
Pemproklamasian memroklamasikan
Pemproklamasian pemroklamasikan
Apabila menurut sistem bahasa indonesia, kita cenderung
memilih/menggunakan deretan II. Tetapi, ada beberapa keberatan/kelemahanya,
antara lain:
a.
Bentuk serapan dia atas berbeda sifatnya dengan bentuk
dasar bahasa indonesia asli, yaitu konsonan rangkap dan tidak (walaupun
keduanya berawalan dengan k, p, t, s)
b.
Apabila diluluhkan, kemungkinan besar akan menyulitkan
penelusuran kembali bentuk aslinya.
c.
Ada beberapa bentuk yang dpat menimbulkan kesalahpahaman
arti.
Oleh sebab itu,
sebaiknya memilih deretan I, yaitu tidak meluluhkan bunyi awal bentuk serapan
yang berkluster.
6. Problema Akibat Proses Morfologis Bentuk Serapan
Hanmpir semua bentuk serapan dalam bahasa indonesia dapat
dibentuk dengan penambahna afiks atau pengulangan. Bentuk serapan dapat
dikelompokkan menjadi dua:
1.
Bentuk srapan yang sudah lama menjadi keluarga bahasa
indonesia sehingga sudah tidak terasa lagi keasingannya.
2.
Bentuk srapn yang masih baru sehingga masih terasa
keasingannya.
Bentuk serapan kelompok pertama dapat diperlakukan secara
penuh mengikuti sistem bahasa indonesia, termasuk proses morfologisnya.
Sedangkan kelompok kedua, belum dapat diperlakukan secara penuh mengikuti
sistem bahasa indonesia.
7. Problema Akibat Perlakuan Bentuk Majemuk
Problema ini dapat diperlhat dari persaingan pemakaian bentuk
pertanggungjawaban dan pertanggung jawab, kewarganegaraan dan kewargaan
negara. Dari dua contoh tersebut terlihat dua perlakuan bentuk majemuk,
yaitu bentuk majemuk yang unsur-unsurnya dianggap sebagai satu kesatuan, dan
bentuk majemuk yang unsur-unsurnya dianggap renggang. Pendapat pertama
menganggap unsur-unsur bentuk tanggung
jawab dan warga negara tidak
mungkin disisipi bentuk lain diantaranya. Apabila ditempeli awalan atau
akhiran, itu harus diletakkan di awal unsur pertama dan/unsur yang kedua.
Sebaliknya, pendapat kedua menganggap unsur-unsur bentuk tanggung jawab dan warga
negara renggang sehingga memungkinkan disispi bentuk lain diantaranya.
Suatu bentuk dikatakan bentuk majemuk apabila
unsur-unsurnya pekat dan padu. Sebaliknya, apabila unsur-unsurnya longgar tidak
lagi dikatakan sebagai bentuk majemuk, tetapi frase. Dengan demikian, pendapat
pertam yang tepat, yaitu pendapat yang memperlakukan unsur-unsur bentuk majemuk
sebagai satu kesatuan.
Daftar
Pustaka
Muslich, Masnur. 2010. Tata Bentuk Bahasa Indonesia, Kajian Ke Arah Tata Bahasa Deskriptif.
Jakarta: Bumi Aksara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar